Inspektorat Kabupaten Ngawi menghadiri undangan Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2022
Inspektorat Kabupaten Ngawi menghadiri undangan terkait Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II yang diselenggarakan pada 7 sampai dengan 14 Desember 2022 di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sebagai entitas pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Ngawi wajib untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI disampaikan oleh Tim PTL Inspektorat Kabupaten Ngawi pada Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Timur Semester II Tahun 2022.
Penyampaian Tindak Lanjut Rekomendasi tersebut merupakan salah satu indikator kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.