Inspektorat Ngawi Rampungkan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Proses reviu ini berlangsung selama 23 hari, mulai tanggal 3 hingga 25 Februari 2025.

Reviu LKPD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses reviu ini juga sebagai langkah persiapan sebelum LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan audit. Hasil reviu ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan selesainya reviu ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Ngawi semakin baik dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.