Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021
Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021 sebelum LKPD diserahkan kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 9 Maret 2022 bertempat di Inspektorat Kabupaten Ngawi.
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Instansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.