Pendampingan atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 oleh Inspektorat Kab. Ngawi
Ngawi (17/10) Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pendampingan atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022 pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi pada 17 – 31 Oktober 2022.
Adapun ruang lingkup pendampingan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 adalah Proses Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh Tim Asesor Tingkat Pemerintah Daerah dan Asesor Tingkat Perangkat Daerah meliputi Indeks Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses, serta Pencapaian Tujuan SPIP.