Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2022 oleh Inspektorat Kab. Ngawi

Inspektorat Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022. Kegiatan Pemantauan TLRHP dilaksanakan selama lima hari mulai dari 19 sampai dengan 23 Desember 2022 bertempat di kantor Inspektorat Kabupaten Ngawi.

Pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis oleh Inspektorat untuk menentukan bahwa Perangkat Daerah telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dalam tenggang waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.

Dengan adanya kegiatan pemantauan TLRHP yang secara rutin dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi diharapkan akan mempercepat penyelesaian TLRHP masing-masing Perangkat Daerah.

Loading