Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023
Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023 sebelum LKPD diserahkan kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 bertempat di Inspektorat Kabupaten Ngawi.
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Instansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.