Probity Audit oleh Inspektorat Ngawi Tahun 2024

Tim Audit Inspektorat Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Probity Audit Tahun 2024 pada 5 (lima) paket strategis berdasarkan Kuputusan Bupati Nomor 188/307.A/404.101.2/B/2023 Tentang Penetapan 10 (Sepuluh) Paket Strategis Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2024 tanggal 4 Desember 2023. Adapun dari 10 (sepuluh) paket sesuai SK tersebut dilakukan sampling pada 5 (lima) paket pekerjaan,   yaitu pada Peningkatan Jalan Siliwangi, Pembangunan Jembatan Sidolaju, Rekonstruksi Jalan Bringin – Boan Barat, Rekonstruksi Jalan Teguhan – Soco – Jogorogo  dan Rekonstruksi Jalan Pandansari – Paron – Teguhan.

Probity audit dapat didefinisikan sebagai kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

Tim Audit Inspektorat Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Probity Audit Tahun 2024 pada 5 (lima) paket strategis berdasarkan Kuputusan Bupati Nomor 188/307.A/404.101.2/B/2023 Tentang Penetapan 10 (Sepuluh) Paket Strategis Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2024 tanggal 4 Desember 2023. Adapun dari 10 (sepuluh) paket sesuai SK tersebut dilakukan sampling pada 5 (lima) paket pekerjaan, yaitu pada Peningkatan Jalan Siliwangi, Pembangunan Jembatan Sidolaju, Rekonstruksi Jalan Bringin – Boan Barat, Rekonstruksi Jalan Teguhan – Soco – Jogorogo dan Rekonstruksi Jalan Pandansari – Paron – Teguhan.

Probity audit dapat didefinisikan sebagai kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

Probity Audit dilaksanakan pada beberapa tahap proses pengadaan barang dan jasa, yang meliputi tahap Perencanaan Pengadaan Barang/ Jasa, Tahap Persiapan Pengadaan Barang/ Jasa, tahap Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa, tahap Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa, tahap penandatangan kontrak pelaksanaan dan terakhir pada tahap serah terima pekerjaan.

Probity Audit juga merupakan wujud Early Warning System atas proses pengadaan barang dan jasa dan dalam rangka peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dari keseluruhan tahapan tersebut adalah untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

Loading