Inspektorat Pembantu Wilayah II Melaksanakan Reviu Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi
Reviu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
____
Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat Pembantu Wilayah II melakukan reviu terhadap pengelolaan barang milik daerah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.