Reviu Pengelolaan BMD Tahun 2025

Reviu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
____

Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat Pembantu Wilayah I melakukan reviu terhadap pengelolaan barang milik daerah di Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi tahun 2025 pada 15-31 Januari 2025. Tujuannya adalah untuk memperoleh keyakinan terbatas bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk memberikan saran dan rekomendasi apabila terdapat penyimpangan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Reviu dilaksanakan melalui pemeriksaan terhadap pengamanan administrasi BMD administrasi serta pengamanan fisik dan hukum BMD yang meliputi pengamanan terhadap tanah, gedung dan/atau bangunan, dan peralatan dan mesin.

#NgawiAE #kabupatenngawi #ngawiramah #inspektoratngawi