SOSIALISASI PENGUATAN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK TINGKATKAN INDEKS SPI

INSPEKTORAT KABUPATEN NGAWI GELAR SOSIALISASI PENGUATAN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK TINGKATKAN INDEKS SPI

Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi dalam Upaya Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Nata Hotel by Azana, Ngawi dan secara virtual.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Inspektur Kabupaten Ngawi, Drs. Yulianto Kusprasetyo. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa diselenggarakannya Sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas.

Acara resmi dibuka dengan sambutan Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., yang menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, Komunikasi Internal perlu di tingkatkan dalam upaya meningkatkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI). Selain itu, beliau berpesan agar Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan program kegiatan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, yaitu Brigjen Pol. Harun Yuni Aprin, S.H., S.I.K., M.Si, Inspektur I Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri yang memaparkan strategi penguatan budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah serta peran penting pengawasan internal dalam mencegah praktik penyimpangan.
Narasumber kedua, Bayu Tri Buana, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan secara luring yaitu Staf Ahli Bupati Ngawi, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, Camat se Kabupaten Ngawi, Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi, Direktur RSUD Geneng, Direktur RSUD Mantingan dan secara daring dihadiri oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dapat menanamkan nilai-nilai integritas serta memperkuat kesadaran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya pencegahan praktik praktik penyimpangan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi instrumen penting dalam mengukur persepsi terkait praktik integritas pada pemerintah daerah. Oleh karena itu, tujuan peningkatan capaian SPI Kabupaten Ngawi bukan hanya sebatas angka, akan tetapi mencerminkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sistem pengendalian intern, dan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel