Audit Investigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara

Sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Ngawi telah melaksanakan audit khusus berupa audit investigasi dan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Audit ini dilaksanakan pada bulan Mei – Juni 2021 berdasarkan permintaan bantuan audit dari Kepolisian Resor (Polres) Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi.

Loading