REVIU DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

Reviu dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan. Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa informasi dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi assurance tersebut, Inspektorat Kabupaten Ngawi telah melaksanakan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, yang terdiri atas:

  • REVIU RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN NGAWI TAHUN 2021 – 2026
Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun  2021 – 2026 dilaksanakan pada bulan Juni 2021.
  • REVIU RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN NGAWI TAHUN 2022

Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2022 dilaksanakan pada bulan Mei 2021.

  • REVIU PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN NGAWI TAHUN 2021

Reviu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

  • REVIU RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022

Reviu Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

  • REVIU PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021

Reviu Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.

  • REVIU KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) TAHUN ANGGARAN 2022

Reviu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

  • REVIU PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (PERUBAHAN KUA) TAHUN ANGGARAN 2021

Reviu Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.

  • REVIU PERUBAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2021

Reviu Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.

Loading