Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Integritas di Pemerintah Daerah. Survei dilakukan secara elektronik (e-SPI) terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi pada Pemerintah Daerah.   

Survei Penilaian Integritas meliputi penilaian integritas pada 4 (empat) dimensi yaitu Budaya Organisasi, Sistem Anti Korupsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Anggaran. Responden yang menjadi sasaran survei adalah pegawai institusi (internal), pengguna layanan (eksternal) dan narasumber ahli sesuai dengan kriteria yang ditentukan KPK. Pegawai dan Pengguna Layanan yang terpilih menjadi responden akan dihubungi dan dikirimi link kuesioner secara langsung oleh KPK. Pencacahan survey secara daring telah dilaksanakan pada bulan Juni – Agustus 2021, sedangkan pengolahan dan analisis data dilakukan pada bulan September – Oktober 2021.

Hasil dari Survei Penilaian Integritas pada Pemerintah Daerah dalam bentuk e-reporting adalah rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi. Hasil tersebut akan menentukan Nilai Indeks Integritas Pemerintah Daerah yang diumumkan oleh KPK pada Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di bulan Desember 2021.

Ayo sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 !!

Loading