Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022
Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sebagai entitas pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Ngawi wajib untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI disampaikan oleh Tim PTL Inspektorat Kabupaten Ngawi pada Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Timur Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 sampai dengan 15 Juli 2022.
Penyampaian Tindak Lanjut Rekomendasi tersebut merupakan salah satu indikator kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.