Inspektorat Kabupaten Ngawi Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Dana BOS Tahun Anggaran 2022
Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2022 mulai 12 sampai 23 Juni 2023. Pemantauan dan Evaluasi Dana BOS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Inspektorat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Pemantauan dan Evaluasi dilaksanakan terhadap perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana BOS. Maksud dan tujuannya yaitu untuk meyakini perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Dana BOS tahun anggaran 2022 di kabupaten Ngawi sesuai dengan ketentuan yang berlaku