Reviu Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023
Ngawi (08/23) Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan Reviu atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA dan P-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada seluruh OPD di Kabupaten Ngawi.
Tujuan Reviu atas Rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2023 adalah untuk menguji bahwa rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 yang disusun telah didukung dokumen perencanaan yang memadai, serta untuk menguji rumusan rancangan P-KUA dab P-PPAS Tahun 2023 telah berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2023. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengujian atas:
- Kelengkapan dokumen pendukung Rancangan P-KUA dan P-PPAS;
- Kesesuaian rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam rancangan P-KUA dan P-PPAS telah sesuai dengan P-RKPD dan RPJMD
Sasaran Reviu adalah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA dan P-PPAS) Tahun Anggaran 2023 sebelum ditandatangani Kepala Daerah.