Reviu Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Reviu Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah serta mengidentifikasi potensi pendapatan yang masih dapat ditingkatkan.

Reviu tersebut dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data dari berbagai perangkat daerah pengelola pendapatan, guna memastikan bahwa proses pemungutan pajak dan retribusi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Melalui pelaksanaan reviu ini diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.