Reviu Kinerja Pelayanan Publik pada Sektor Kesehatan Tanpa Penyuapan/Gratifikasi/Pemerasan Tahun 2026

MENJAGA KUALITAS PELAYANAN DI SEKTOR KESEHATAN MELALUI REVIU PELAYANAN PUBLIK

Kesehatan adalah hak setiap warga, dan memberikan pelayanan yang ramah dan cepat kepada warga adalah kewajiban bagi Pemerintah Daerah.

Bulan Januari ini, Tim Inspektorat Pembantu Wilayah 2 melaksanakan Reviu Pelayanan Publik di Sektor Kesehatan. Tim Inspektorat turun langsung ke lapangan tidak hanya untuk memeriksa dokumen, melainkan juga memastikan setiap fasilitas kesehatan memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat luas. Inspektorat memotret langsung kendala di lapangan dan mendorong perbaikan nyata agar akses kesehatan semakin mudah, transparan, dan bebas dari pungli.

Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang lebih prima!
#InspektoratMelayani #PelayananPublik #KawalKesehatan #TransparansiPelayanan