Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi pelaporan kinerja pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan LPPD telah dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan reviu dilakukan melalui penelaahan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan kesesuaian antara data dukung, indikator kinerja, dan capaian yang dilaporkan dalam dokumen LPPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu disempurnakan dalam proses penyusunan laporan.

Dengan dilaksanakannya reviu ini, diharapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun secara lebih berkualitas, akuntabel, dan memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.