Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri (P3DN) Oleh Inspektorat Ngawi
Sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Ngawi Nomor 800.1.11.1/156/ 404.200/2023 tanggal 9 Agustus 2023, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Melaksanakan Monitoring Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Tujuan pelaksanaan monitoring peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada Pemerintah Kabupaten Ngawi adalah untuk menginformasikan komitmen pengggunaan produk dalam negeri…