Reviu Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi

 

Berdasarkan Surat Tugas Bupati Ngawi No. 800.1.11.1/40/404.200/2023, tim Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan reviu rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024.

Reviu rancangan akhir Renja PD tahun anggaran 2024 dilaksanakan untuk menguji bahwa rumusan rancangan akhir Renja PD tahun anggaran 2024 yang disusun telah didukung dengan dokumen perencanaan yang memadai, telah berpedoman pada peraturan kepala daerah tentang RKPD, dan telah disusun sesuai dengan tahapan, tata cara, dan sistematika penyusunan dokumen rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah.

 

Loading