Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen Inspektorat Ngawi

 Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatangan pakta integritas pada 16 Januari 2023, di ruang Inspektorat Ngawi. Pakta integritas ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ngawi, Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah 2, Inspektur Pembantu Wilayah 3, Inspektur Pembantu Wilayah 4 dan Inspektur Pembantu Khusus, disaksikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Ngawi.

Di ikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi, dan Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan. Selanjutnya diikuti juga seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD dan Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ngawi.

Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelum acara penandatanganan, Sekretaris membacakan isi dari Pakta Integritas yang terdiri dari empat poin, meliputi sikap menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas, berperilaku jujur, bertanggung jawab, dan membangun kerja sama yang baik di antara APIP; sikap obyektif dengan mengungkapkan semua fakta material yang diketahuinya, tidak berpartisipasi dalam kegiatan atau hubungan-hubungan yang mungkin mengganggu atau dianggap mengganggu penilaian yang tidak memihak atau yang mungkin menyebabkan benturan kepentingan, dan menolak sesuatu pemberian dari auditi yang terkait dengan keputusan maupun pertimbangan profesionalnya; Berhati-hati menjaga rahasia informasi dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi atau golongan; serta Melaksanakan tugas pengawasan sesuai standar audit dan terus-menerus meningkatkan kompetensi dalam rangka meningkatkan kualitas hasil pekerjaan.

Acara diakhiri dengan sambutan dan arahan oleh Inspektur Kabupaten Ngawi, yang menjelaskan bahwa kegiatan penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen Inspektorat Ngawi yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut turut. Dengan adanya komitmen tersebut, Inspektur Kabupaten Ngawi, bapak Drs. Yulianto Kusprasetyo berpesan agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Ngawi berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi untuk menjamin kinerja organisasi.

Loading