Inspektorat Kabupaten Ngawi Melaksanakan Audit Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025

Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan Audit Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada 1 sampai dengan 8 Juli 2026.

Kegiatan audit ini bertujuan untuk menilai ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta memastikan aset desa telah dicatat, diamankan, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen, klarifikasi kepada perangkat desa, pengujian transaksi, serta pengecekan aset apabila diperlukan.

Desa Wonokerto merupakan salah satu dari 12 desa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melalui pelaksanaan audit ini, diharapkan Pemerintah Desa Wonokerto dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pengamanan aset desa, sehingga pengelolaan keuangan dan aset dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal.